Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Batang / Profil / Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Tugas Pokok
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas menyiapkan, menyusun, melaksanakan, mengoordinasikan, memfasilitasi, memantau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perencanaan pembangunan daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam.
Fungsi
- Penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran di bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- Perumusan kebijakan teknis di bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- Pelaksanaan koordinasi di bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- Pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perekonomian dan sumber daya alam;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas di bidang perekonomian dan sumber daya alam; dan
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.