Pemerintah Kabupaten Batang Gelar Sosialisasi HKI untuk Dorong Inovasi dan Perlindungan Karya

Batang, 16 September 2025 Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Ruang Ujungnegoro, Selasa (16/9). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah, perwakilan sekolah, pelaku UMKM batik, hingga para inventor Krenova Kabupaten Batang Tahun 2025.
Batang,
16 September 2025 Pemerintah Kabupaten Batang
melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
menggelar kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Ruang
Ujungnegoro, Selasa (16/9). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah,
perwakilan sekolah, pelaku UMKM batik, hingga para inventor Krenova Kabupaten
Batang Tahun 2025.
Sosialisasi
menghadirkan dua narasumber yaitu Drs. Sunyoto, M.Sc selaku Kepala Pusat
Inovasi, Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi UNNES dan Yoris Adi Maretta,
M.Pd selaku anggota Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi
UNNES. Keduanya memaparkan pentingnya pengelolaan inovasi, perlindungan HKI,
dan strategi hilirisasi hasil riset agar bermanfaat secara ekonomi maupun
sosial.
Dalam
paparannya, disampaikan bahwa kemajuan bangsa tidak lagi ditentukan semata oleh
kekayaan alam, melainkan kekayaan intelektual yang diwujudkan melalui inovasi.
Indonesia sendiri saat ini masih berada pada peringkat 54 dari 133 negara dalam
Indeks Inovasi Global 2024, dan berada di urutan keenam di tingkat ASEAN. Oleh
karena itu, perlindungan HKI menjadi penting untuk meningkatkan daya saing
daerah dan nasional.
Peserta
sosialisasi juga dibekali materi terkait jenis-jenis HKI, mulai dari hak cipta,
paten, merek, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis.
Selain itu, dijelaskan pula prosedur pendaftaran, persyaratan legal, serta
contoh nyata inovasi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan perlindungan
paten.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap semakin banyak karya inovatif lokal yang mendapatkan perlindungan hukum, sekaligus dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang mampu mendongkrak perekonomian daerah.